Kamis 20 Jul 2017 18:01 WIB

Pelantikan Ketua dan Anggota Otoritas Jasa Keuangan

.

Rep: Wihdan Hidayat, Antara/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kiri) beserta para anggota mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menandatangani berkas acara pelantikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kiri) beserta para anggota di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali bersalaman dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kiri) yang baru dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017-2022 yang baru dilantik Wimboh Santoso (kiri) bersalaman dengan mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kelima kanan) bersama anggota ex-officio Mirza Adityaswara (kiri) serta Mardiasmo (ketiga kanan) dan Anggota Dewan Komisioner OJK (kedua kiri ke kanan) Ahmad Hidayat, Tirta Segara, Heru Kristiyana, Nurhaida, Riswinandi dan Hoesen berfoto bersama usai dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2017-2022, di Jakarta, Kamis (20/7).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan DK OJK 2017-2022 sesuai dengan Keputusan Presiden 87/P.2017 yang ditandatangani pada 18 Juli 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DK OJK. Kepres 87/2017 tersebut menetapkan Ketua dan Anggota DK OJK 2017-2022 sejak 20 Juli 2017 dan sekaligus memberhentikan dengan hormat dari Anggota DK OJK 2012-2017.

Wimboh Santoso dilantik sebagai Ketua DK OJK sementara Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat dilantik sebagai anggota. MA juga mengambil sumpah dua anggota ex-officio, yaitu Mirza Adityaswara dari Bank Indonesia dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

sumber : Republika, Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement