Senin 31 Jul 2017 00:00 WIB

Puluhan WN Cina Terlibat Kejahatan Siber akan Dideportasi

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Tersangka kejahatan siber diamankan oleh petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (30/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Tersangka kejahatan siber diamankan oleh petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (30/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Tersangka kejahatan siber diamankan oleh petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (30/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Tersangka kejahatan siber diamankan oleh petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (30/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Tersangka kejahatan siber diamankan oleh petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (30/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan pengungkapan tindak kejahatan siber internasional di tiga tempat sekaligus, yakni Jakarta, Surabaya dan Bali, Sabtu (29/7) dengan mayoritas pelaku berasal dari Cina. Para pelaku rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya. "Direncanakan akan dideportasi dan diproses di Cina mengingat korban dari kejahatan itu di Cina," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7).

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement