Senin 07 Aug 2017 17:25 WIB

PKS dan Demokrat Resmi Laporkan Politikus Nasdem ke Polisi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menunjukkan surat pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru memeberikan keterangan kepada wartawan seusai melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menunjukkan surat pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Umum DPP Generasi Muda Demokrat (GMD) H. Lucky P. Satrawiria (tengah), bersama anggota melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Umum DPP Generasi Muda Demokrat (GMD) H. Lucky P. Satrawiria (tengah), bersama anggota melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Anggota DPP Generasi Muda Demokrat (GMD) melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menunjukkan surat pelaporan di Bareskrim Polri, Senin (7/8).

Dalam laporan bernomor LP/779/VIII/2017/Bareskrim PKS melaporkan melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap sejumlah partai salah satunya PKS saat pidato politik di acara deklarasi dukungan paket calon pilkada serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, Nusa Ternggara Timur (NTT) pada 1 Agustus 2017 lalu. 

Selain PKS, DPP Demokrat melalui Ketua Umum DPP Generasi Muda Demokrat (GMD) H. Lucky P. Satrawiria juga melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/8), dalam kasus yang sama terkait ujaran kebencian yang diduga dapat memprovokasi perpecahan di masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement