Jumat 18 Aug 2017 18:45 WIB

Korban First Travel Mengadu ke DPR

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel menujukkan bukti pembayaran dana umrah mereka saat melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel menujukkan bukti pembayarannya saat melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel menujukkan bukti pembayarannya saat melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Mukhlisin bersama Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Mukhlisin saat menerima perwakilan korban penipuan umrah First Travel yang mengadukan nasibnya kepada perwakilan anggota dewan di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel menujukkan bukti pembayaran dana umrah mereka saat melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8).

Korban meminta fraksi PPP memfasilitasi pertemuan dengan Menag, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), OJK, Bareskrim dan pihak-pihak first travel untuk mencari kejelasan nasib mereka dan solusi atas permasalahan yang terjadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement