Jumat 25 Aug 2017 16:46 WIB

Posko Pengaduan Korban First Travel

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah jamaah korban dugaan penipuan perjalan umrah First Travel mendatangi posko pengaduan korban PT First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Warga yang menjadi korban First Travel mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga yang menjadi korban First Travel mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga yang menjadi korban First Travel mengisi formulir di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga yang menjadi korban First Travel mengisi formulir di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga yang menjadi korban First Travel usai mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah jamaah korban dugaan penipuan perjalan umrah First Travel mendatangi posko pengaduan korban PT First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga yang menjadi korban First Travel mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).

Setelah sepekan dibuka posko pengaduan first travel sudah menerima lebih dari 8.000 aduan baik yang datang langsung maupun melalui email, dan pada pekan ini polisi direncanakan mulai mengembalikan paspor jemaah secara bertahap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement