Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Pemprov DKI Jakarta menunda rencana uji coba pelarangan sepeda motor dari Jalan Jenderal Sudirman sampai Bundaran Hotel Indonesia. Awalnya, uji coba tersebut akan efektif per tanggal 12 September hingga 11 Oktober 2017, setiap Senin hingga Jumat dari jam 06.00-23.00 WIB.