Kamis 14 Sep 2017 16:22 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Rusun Bidara Cina

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas dibantu dengan alat berat membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis(14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Sat Pol PP membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas PPSU membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas PPSU membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas dibantu dengan alat berat membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis(14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Sat Pol PP membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9).

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta melakukan penggusuran atau menertibkan 60 bangunan liar yang berdiri dikawasan rusun tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement