Kamis 14 Sep 2017 19:00 WIB

KPK Gelar Barang Bukti OTT Kabupaten Batubara

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).

KPK menetapkan lima orang tersangka dari hasil OTT tersebut yaitu OK Arya Zulkarnain Bupati Batubara, STR dari Swasta, HH Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara, MAS kontraktor dan SAZ kontraktor serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 346 juta atas kasus dugaan suap terkait dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara TA 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement