Senin 18 Sep 2017 19:41 WIB

BNNP Jabar Ungkap Penyelundupan 220 Kilogram Ganja

.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Barang bukiti 220 kilogram ganja bersama para tersangka, di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (18/9). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Penjelasan kronologi keberhasilan penangkapan barang bukti 220 kilogram ganja, di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (18/9). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Barang bukiti 220 kilogram ganja bersama para tersangka, di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (18/9). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Mobil bak terbuka yang dimodifikasi untuk membawa dan menyimpan 220 kilogram ganja, di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (18/9). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Mobil bak terbuka yang dimodifikasi untuk membawa dan menyimpan 220 kilogram ganja, di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (18/9). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar ekspos pengungkapan dan penggagalan upaya penyelundupan 220 kilogram ganja, di BNNP, Kota Bandung, Senin (18/9). Barang terlarang tersebut diduga diselundupkan dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Jawa Barat.

Upaya penyelundupan ganja tersebut melalui rute Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Banten. Barang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pick up dan berhasil digagalkan oleh Tim gabungan di kawasan Jalan Raya Gunung Sindur, Bogor, Rabu (13/9) lalu.

Dalam aksinya petugas mendapatkan 220 bungkus ganja dengan berat 220 kilogram, yang disembunyikan di lantai kendaraan bak terbuka yang sudah dimodifikasi pada bagian belakangnya dengan menambahkan kompartemen khusus. Harga satu kilogramnya diperkirakan Rp 7 juta. Dalam kasus tersebut BNNP telah mengamankan lima tersangka untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement