Ahad 01 Oct 2017 17:24 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 252 Kilogram Ganja

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (tengahi) memberikan keterangan saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (tengah) menunjukan barang bukti saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kedua kiri) menunjukan tersangka beserta barang bukti saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menggiring tersangka berinisal AEL usai rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi merapihkan barang bukti usai rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi merapihkan barang bukti usai rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10).

Polda Metro jaya menangkap satu dari tiga tersangka berinisial AEL dengan barang bukti ganja seberat 252,2 kilogram yang diselundupkan dalam keranjang jeruk busuk di mobil pikap.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement