Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (tengahi) memberikan keterangan saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (tengah) menunjukan barang bukti saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kedua kiri) menunjukan tersangka beserta barang bukti saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi menggiring tersangka berinisal AEL usai rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi merapihkan barang bukti usai rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi merapihkan barang bukti usai rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10).
Polda Metro jaya menangkap satu dari tiga tersangka berinisial AEL dengan barang bukti ganja seberat 252,2 kilogram yang diselundupkan dalam keranjang jeruk busuk di mobil pikap.