REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Lantas (lalu lintas Polda Metro Jaya) menggelar operasi penertiban bagi pelanggar lalu lintas di jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Polisi menindak pelanggar llalu lintas yang baik pengendara roda dua maupun empat yang memasuki jalur bus Transjakarta di kawasan tersebut.