Kamis 05 Oct 2017 19:25 WIB

Menengok Ruang Area Traffic Control System Kota Bandung

.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas mengingatkan pengendara yang melanggar di ruang Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung, Kamis (5/10). Di ruang tersebut para petugas memonitor pergerakan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik perempatan Kota Bandung. (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Petugas memotret dan mencatat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas di ruang Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung, Kamis (5/10). Di ruang tersebut para petugas memonitor lalu lintas di titik-titik perempatan Kota Bandung (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Aktivitas petugas di ruang Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung, Kamis (5/10). Di ruang tersebut para petugas memonitor pergerakan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik perempatan Kota Bandung. (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Petugas memotret dan mencatat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas di ruang Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung, Kamis (5/10). Di ruang tersebut para petugas memonitor lalu lintas di titik-titik perempatan Kota Bandung (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Petugas memotret dan mencatat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas di ruang Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung, Kamis (5/10). Di ruang tersebut para petugas memonitor lalu lintas di titik-titik perempatan Kota Bandung. (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Ruang Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung, Kamis (5/10). Di ruang tersebut para petugas memonitor lalu lintas di titik-titik perempatan Kota Bandung (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah petugas memantau pergerakan lalu lintas  dan mengingatkan para pengendara yg melakukan pelanggaran di ruang Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung, Kamis (5/10).

Di ruang tersebut para petugas memonitor pergerakan di titik-titik perempatan Kota Bandung. Petugas pun mengingatkan dan mencatat para pengendara yang melanggar untuk selanjutnya diberlakukan tilang didatangi sampai ke rumah. Dengan sisitem tersebut diharapkan dapat meminimalisasi pelanggaran lalu lintas serta mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement