Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10).
Rita Widyasari memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan perdana sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun, terkait pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamanan Muara Kaman.