Barang bukti Narkotika jenis shabu saat rilis pengungkapan kasus Narkotika di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (8/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memperlihatkan barang bukti narkoba jenis shabu saat rilis pengungkapan kasus Narkotika di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (8/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Barang bukti Narkotika jenis shabu saat rilis pengungkapan kasus Narkotika di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (8/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Barang bukti Narkotika jenis shabu saat rilis pengungkapan kasus Narkotika di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (8/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komber Pol Suwondo Nainggolan (kedua kanan) bersama jajaran memperlihatkan Barang bukti Narkotika jenis shabu saat rilis pengungkapan kasus Narkotika di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (8/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merilis jaringan peredaran narkotika jenis sabu kelompok Aceh yang berhasil diungkap di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (8/10).
Barang bukti sebanyak 20,4 kilogram sabu dengan tersangka lima orang berhasil ditangkap, serta disita tiga unit mobil, motor dan sejumlah ponsel.