Pengungkapan Sindikat Narkotika Internasional. Beberapa tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (10/10). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pengungkapan Sindikat Narkotika Internasional. Beberapa tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (10/10). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pengungkapan Sindikat Narkotika Internasional. Kepala BNN Budi Waseso (tengah) menunjukan barang bukti narkotika saat pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (10/10). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pengungkapan Sindikat Narkotika Internasional. Kepala BNN Budi Waseso (kanan) memberikan paparan saat pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (10/10). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pengungkapan Sindikat Narkotika Internasional. Petugas menata barag bukti saat pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (10/10). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pengungkapan Sindikat Narkotika Internasional. Petugas menata barag bukti saat pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (10/10). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pengungkapan Sindikat Narkotika Internasional. Petugas menata barag bukti saat pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (10/10). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, di Badan Narkotika Nasional, Selasa (10/10).
BNN berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional. Mereka berasal dari empat wilayah berbeda yaitu Bandung, Tarakan Barat, Sumatra Utara, dan Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut diamankan 15 orang tersangka dengan barang bukti 37,25 kg sabu, 26.005 butir ekstasi, dan 5,97 gram tembakau mengandung narkotika. Semua tersangka diancam dengan hukuman mati.