REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus Narkotika di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/10).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka pengedar narkotika sebanyak 1,766,63 gram dengan modus dikemas menggunakan tiga buku tebal yang telah dimodifikasi.