Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Barang bukti uang palsu dan tersangka saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah tersangka memperlihatkan uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu yang diprint saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Direktur Departemen Pengelolaan Keuangan BI, Luctor Tapiheru (kanan) memperlihatkan uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya memperlihatkan uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Direktur Departemen Pengelolaan Keuangan BI, Luctor Tapiheru (tengah) memberikan kerangan kepada media saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10).
Dirtipideksus Bareskrim Polri menangkap enam orang terkait jaringan produksi dan penyebaran uang palsu di Indonesia serta polisi menyita mesin offset, printer, sablon dan uang palsu 373 lembar pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 37.300.000.