Berusaha Kabur. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm mencoba kabur saat akan di berhentikan oleh polisi di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Memberhentikan. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro memberhentikan sejumlah kendaraan roda dua dalam operasi zebra hari pertama di jalan Letdjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Operasi Zebra. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran dengan memasuki jalur cepat di jalan Letdjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Operasi Zebra. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran dengan memasuki jalur cepat di jalan Letdjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Memberhentikan. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro memberhentikan sejumlah kendaraan roda dua dalam operasi zebra hari pertama di jalan Letdjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Berusaha Kabur. Pengendara roda kabur saat meilihat adanya operasi zebra di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Operasi Zebra. Anggota Polisi Militer menindak Angota TNI yang mengendarai kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran dengan memasuki jalur cepat di jalan Letdjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran dengan memasuki jalur cepat di jalan Letdjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01). Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Operasi Zebra dari tanggal 1 hingga 14 November mendatang.