Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11).Dalam sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi untuk mendalami terkait kasus KTP-el.