Senin 13 Nov 2017 17:45 WIB

ESDM akan Satukan Golongan Tarif Listrik Rumah Tangga

.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11). (FOTO : Yasin Habibi/ Republika)

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11). (FOTO : Yasin Habibi/ Republika)

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11). (FOTO : Yasin Habibi/ Republika)

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11). (FOTO : Yasin Habibi/ Republika)

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11). (FOTO : Yasin Habibi/ Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menyatukan golongan tarif dasar listrik (TDL) PLN untuk kategori rumah tangga (R-1) nonsubsidi. Daya pada empat golongan, yaitu 900 Volt Ampere (VA) nobsubsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dinaikkan dan ditambah menjadi 4.400 VA.

Untuk daya golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambah menjadi 13 ribu VA. Sementara daya golongan 13 ribu VA ke atas akan di-loss stroom (dibebaskan). Loss stroom berarti tak ada batasan daya sehingga konsumen bisa menggunakan listrik sebanyak yang dibutuhkan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement