Aksi Mogok Dagang. Pedagang memperlihatkan baju aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Aksi Mogok Dagang. Pedagang berdiam diri di lapak tempat berjualan imbas aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Aksi Mogok Dagang. Pedagang melakukan aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Aksi Mogok Dagang. Pedagang berdiam diri di lapak tempat berjualan imbas aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Aksi Mogok Dagang. Pedagang melintas di samping gudang penyimpanan barang saat aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Aksi Mogok Dagang. Pedagang merapihkan barang dagangannya yang tidak dijual di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, melakukan aksi mogok pada Selasa (14/11).
Aksi mogok dagang telah berlangsung sejak Senin tersebut, dilakukan untuk memprotes kebijakan pengelola pasar yang memberlakukan biaya retribusi terhadap para pedagang yang menurunkan barang dagangannya sebesar Rp 100 per kg dan mengharuskan para pedagang membayar sewa kontrak baru tahun 2021 -2026, meskipun sewa kontrak mereka belum habis.