REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menilai rencana peleburan golongan listrik dapat menimbulkan inflasi. Meski pemerintah berpendapat kebijakan itu tidak akan menyebabkan kenaikan tarif listrik, BPS menilai rencana tersebut dapat mengerek inflasi.
Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti menjelaskan, kebijakan penyederhanaan golongan, akan berdampak pada penyesuaian bobot listrik bagi golongan pelanggan dengan angka 5.500 Voltampere (VA) ke bawah. Yunita menilai, ada kemungkinan pengeluaran listrik bisa membesar.
Sementara itu BTPN Syariah terus mendorong inklusi keuangan perempuan karena peran pentingnya dalam menopang perekonomian keluarga. Inklusi diarahkan terutama kepada perempuan dari keluarga prasejahtera. Direktur Utama (Dirut) BTPN Syariah, Ratih Rachmawaty mengatakan perseroan sangat serius dalam mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan produktif perempuan.
"Sehingga dalam menyalurkan kreditnya BTPN Syariah jamak menyasar perempuan prasejahtera produktif seperti industri rumahan atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perempuan " ujarnya dalam talkshow bertajuk Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan melalui Pembiayaan Syariah yang diselenggarakan BTPN Syariah dan Republika, di RM Rodjo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/11). Berikut berita lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.