Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (26/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (26/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
Petugas memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis Shabu dan Ecstasy dibagasi motor saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (26/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
Petugas menanta barang bukti Narkotika jenis Shabu dan Ecstasy saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (26/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
Petugas memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis Shabu dan Ecstasy dibagasi motor saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (26/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
Kepala Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya KOMBES POL Suwondo Nainggolan (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya KOMBES Pol Argo Yuwono (tengah) beserta jajarannya memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis Shabu dan Ecstasy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (26/11). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (26/11).
Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan Shabu yang seberat 17 Kg dan 17000 Butir Ecstasy serta menangkap empat orang tersangka yang dikendalikan oleh narapidana.