Senin 27 Nov 2017 17:38 WIB

Penyidik KPK Periksa Saksi Meringankan Setnov

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11).

 

Maman Abdurahman mendatangi KPK untuk memenuhi panggilan sebagai di saksi untuk meringankan setya novanto dalam kasus tindak pidana korupsi KTP Elektronik yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement