Senin 04 Dec 2017 19:27 WIB

Penyidik KPK Periksa Wali Kota Mojokerto

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).

Wali kota Mojokerto itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement