Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap DPRD Kota Mojokerto Masud Yunus menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).
Wali kota Mojokerto itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.