REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU melakukan uji publik dua peraturan KPU, Selasa (5/12). Diantaranya tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam penyelengaraan pemilihan umum serta peraturan KPU tetang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di luar negri dalam penyelangraaan pemilu. Republika/Iman Firmansyah