Rabu 06 Dec 2017 16:51 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Suap Opini WTP

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Terdakwa kasus suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Terdakwa kasus suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Terdakwa kasus suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Terdakwa kasus suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12).

 

Sidang lanjutan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement