Selasa 19 Dec 2017 17:51 WIB

Tiga WNA Penyelundup Narkoba Ditangkap di Bali

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggiring warga Australia IER (tengah) yang menjadi tersangka penyelundup narkoba seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (19/12). (FOTO : Antara/Nyoman Budhiana)

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggiring warga Malaysia CHJ (tengah) yang menjadi tersangka penyelundup narkoba seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (19/12). (FOTO : Antara/Nyoman Budhiana)

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengawal warga Australia IER yang menjadi tersangka penyelundup narkoba seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (19/12). (FOTO : Antara/Nyoman Budhiana)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang bukti narkoba dari tiga tersangka yaitu warga Australia, IER (kedua kiri), warga Amerika KSL (tengah) dan warga Malaysia CHJ (kedua kanan) dalam serah terima tersangka dan barang bukti di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (19/12). (FOTO : Antara/Nyoman Budhiana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang bukti narkoba dari tiga tersangka yaitu warga Australia, IER, warga Amerika KSL dan warga Malaysia CHJ dalam serah terima tersangka dan barang bukti di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (19/12).

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap IER dengan barang bukti 19,97 gram sabu-sabu dan 14 tablet ekstasy, KSL dengan barang bukti 336,6 gram ganja serta CHJ dengan barang bukti 3,03 gram ganja dan 0,65 gram kokain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement