Ahad 07 Jan 2018 16:53 WIB

Pengedar Narkoba yang Serang Polisi Ditembak Mati

.

Rep: Mahmud Muhyidin/ Red: Mohamad Amin Madani

Kapolres Jakarta Kombes Pol Hengki Haryadi bersama jajaranya memberikan keterangan kepada media saat rilis penangkapan dan tindakan tegas terhadap tersangka Narkotika dan penganiayaan anggota Polri Brigpol Rizal Taufik di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Ahad (7/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kapolres Jakarta Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan kepada media saat rilis penangkapan dan tindakan tegas terhadap tersangka Narkotika dan penganiayaan anggota Polri Brigpol Rizal Taufik di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Ahad (7/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kapolres Jakarta Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) memberikan keterangan kepada media saat rilis penangkapan dan tindakan tegas terhadap tersangka Narkotika dan penganiayaan anggota Polri Brigpol Rizal Taufik di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Ahad (7/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kapolres Jakarta Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan kepada media saat rilis penangkapan dan tindakan tegas terhadap tersangka Narkotika dan penganiayaan anggota Polri Brigpol Rizal Taufik di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Ahad (7/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kapolres Jakarta Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) memberikan keterangan kepada media saat rilis penangkapan dan tindakan tegas terhadap tersangka Narkotika dan penganiayaan anggota Polri Brigpol Rizal Taufik di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Ahad (7/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Kombes Pol Hengki Haryadi bersama jajaranya memberikan keterangan kepada media saat rilis penangkapan dan tindakan tegas terhadap tersangka Narkotika dan penganiayaan anggota Polri Brigpol Rizal Taufik di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Ahad (7/1).

Pada rilis tersebut polisi terpaksa menembak tersangka hingga tewas akibat melakukan perlawanan saat operasi penangkapan terkait peredaran sabu pada Jumat (5/1) malam di Tambora, Jakarta Barat, serta polisi menahan istri tersangka dan barang bukti antara lain, 2 paket sabu 1,42 gram, 1 paket sabu 0,25 gram, sebilah pisau dapur, sebuah kayu kaso, dan 2 buah ponsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement