Selasa 09 Jan 2018 17:55 WIB

Polisi Tindak Penerobos Jalur Transjakarta

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).

Kepolisian melakukan penindakan kepada kendaraan roda dua yang melanggar peraturan dengan menggunakan jalur TransJakarta.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement