Kamis 18 Jan 2018 22:38 WIB

Lintas Ekonomi dan Bisnis

.

Rep: Republika, Antara Foto/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Stop Polemik Kapal Cantrang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kdua kanan) memberikan paparan saat konferensi pers terkait polemik kapal cantrang di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/1). (FOTO : Wihdan Hidayat/Republika)

Model memperlihatkan AC Inverter LG Dual Cool Series pada peluncurannya di Jakarta, Kamis (18/1). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Peluncuran UnionSpace Indonesia. CEO UnionSpace Albert Goh (tengah) bersama jajaran UnionSpace Indonesia berfoto usai konferensi pers peluncuran UnionSpace Indonesia di Jakarta, Kamis (18/1). (FOTO : Darmawan / Republika)

Mahasiswa penerima program Islamic Sociopreneur Development Program (ISDP) memperlihatkan hasil produk coklat berbahan dasar olahan ikan lele di Gedung Rektorat IPB, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/1). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mahasiswa penerima program Islamic Sociopreneur Development Program (ISDP) memperlihatkan hasil produk coklat berbahan dasar olahan ikan lele di Gedung Rektorat IPB, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso ditunjuk untuk menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2017 2020. Pengangkatan dan penetapan Wimboh Santoso dilakukan melalui penyerahan resmi Surat Keputusan MES yang disampaikan Ketua Dewan Pembina MES KH Maruf Amin di Jakarta, Senin (15/1).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, penenggelaman kapal pencuri ikan di kawasan perairan Indonesia adalah bentuk penegakan hukum yang ada di aturan perundang-undangan nasional. "Itu penegakan hukum tidak boleh berhenti," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut Susi, hal tersebut selaras dengan tugas utama KKP yaitu menegakkan kedaulatan, dan kata 'kelautan' dalam KKP itu terkait aspek kedaulatan. Susi mengemukakan bahwa hampir semua kapal yang ditenggelamkan diproses di pengadilan.

sumber : Republika, Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement