Kepala BNN Budi Waseso (kiri) dan Mentri Keuangan Sri Mulyani (Kanan) menunjukan barang bukti narkotika jenis shabu dala kofrensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta,Jumat (19/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, Kepala BNN Budi Waseso dan Mentri Keuangan Sri Mulyani (kiri ke kanan) menunjukan barang bukti narkotika jenis shabu dalam kofrensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta,Jumat (19/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Kepala BNN Budi Waseso (kiri) memberikan barang bukti kepada ke 4 tersangka dengan inisial AM,HR, JN, dam SN dalam kofrensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta,Jumat (19/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Empat tersanggka yang di tangkap oleh BNN dan Bea Cukai diperlihatkan dalam kofrensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta,Jumat (19/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Anggota Bea Cukai menjaga Barang Bukti Narkotika jenis shabu yang di amankan oleh BNN dan Bea Cukai dalam kofrensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta,Jumat (19/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Anggota BNN menjaga 4 tersanggka yang di tangkap oleh BNN dan Bea Cukai dalam kofrensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta,Jumat (19/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BNN Budi Waseso bersama Mentri Keuangan Sri Mulyani menunjukan barang bukti narkotika jenis shabu dala kofrensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta,Jumat (19/1).
Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementrian Keungan bersama BNN berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Aceh seberat 40 Kg dari Penang Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut dari 4 tersangka dengan inisial AM,HR, JN, dam SN sebagai tersangka.