REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNN melakukan pemusnahan atas barang bukti sabu yang berhasil disita dari jaringan Malaysia di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (26/1).
BNN melakukan pemusnahan sabu seberat 40,19 kilogram dari kasus yang diungkap pada 10 Januari 2018 lalu di Aceh Timur yang berasal dari Malaysia.