Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (tengah) didampingi jajarannya memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memperlihatkan barang bukti sabu saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memperlihatkan barang bukti sabu saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/1).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tiga sindikat jaringan Internasional dengan tersangka sebanyak 11 orang 2 diantaranya warga negara Cina serta barang bukti dari Subdit I Narkotika sebanyak 1,292 gram sabu dan ketamine 75 gram, Subdit II Psikotropika sebanyak 3.750 gram sabu dan Subdit III Baya sebanyak 532 gram sabu dan ketamine 1,9 gram, handphone dan passport.