Jumat 02 Feb 2018 17:18 WIB

Pemkot Jaksel akan Tambah 10 RPTRA di Tahun 2018

10 RPTRA akan disebar di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah anak bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak bermain ayunan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak bermain sepak bola di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak bermain ayunan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak bermain ayunan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Warga bermain ayunan bersama anaknya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak melintas seusai bermain sepak bola di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana menambah kembali 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di 10 Kecamatan Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement