Senin 12 Feb 2018 17:52 WIB

Bahas Pencegahan Korupsi, KPK Rapat dengan Komisi III DPR

Ketua KPK menilai pencegahan korupsi tidak terlepas dari integritas partai politik..

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua KPK Agus Raharjo (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin(12/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPK Agus Raharjo (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin(12/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPK Agus Raharjo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin(12/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPK Agus Raharjo (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin(12/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPK Agus Raharjo (Kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kanan), Saut Situmorang (kanan) dan Alexander Marwata mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin(12/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengungkap ada empat hal yang menjadi konsentrasi KPK dalam hal pencegahan KPK terhadap korupsi politik. Empat hal kata Agus, tidak terlepas dari integritas partai politik yang menurut KPK masih harus dilakukan perbaikan.

 

"Kalau berbicara itu paling tidak ada 4 elemen dari integritas parpol yang perlu kita kemudian pingin perbaiki yakni kode etik, kaderisasi terbuka. Ini sudah ada dalam kajian KPK," ujar Agus saat memberi paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Senin (12/2).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement