Selasa 06 Mar 2018 21:41 WIB

Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19

Hari ini KPU menggelar rapat pleno penetapan PBB sebagai peserta pemilu..

Rep: Mahmud Muhyidin, Antara/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersama Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menunjukan nomor urut sembilan belas saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersama Sekjen PBB Ferry Afriansyah Noor menunjukan nomor urut sembilan belas saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza memberikan sambutan saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza memberikan sambutan saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada media saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta Pemilu 2019 melalui Rapat Pleno terbuka di Gedung KPU RI, Selasa malam. Penetapan ini sebagai bentuk pelaksanaan putusan Badan Pengawas Pemilu RI yang memutuskan PBB layak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

"KPU menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta pemilu 2019," jelas Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat membacakan hasil keputusan Rapat Pleno KPU RI yang ditandatangani seluruh Komisioner KPU RI di Jakarta, Selasa (6/3).

KPU RI juga menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta pemilu dengan nomor urut 19. Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan rapat pleno penetapan partai peserta pemilu dan nomor urut partai peserta pemilu 2019 dilakukan sebagai wujud pelaksanaan putusan Bawaslu RI atas penetapan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019.

 

sumber : Republika, Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement