Petugas kepolisian memeriksa surat kendaraan pengendara motor saat Operasi Lintas Jaya 2018 di Kawasan Kamal Raya, Jakarta, Kamis (15/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian memeriksa surat kendaraan pengendara mobil saat Operasi Lintas Jaya 2018 di Kawasan Kamal Raya, Jakarta, Kamis (15/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian memeriksa surat kendaraan pengendara motor saat Operasi Lintas Jaya 2018 di Kawasan Kamal Raya, Jakarta, Kamis (15/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan truk dan motor saat Operasi Lintas Jaya 2018 di Kawasan Kamal Raya, Jakarta, Kamis (15/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian memeriksa surat kendaraan pengendara motor saat Operasi Lintas Jaya 2018 di Kawasan Kamal Raya, Jakarta, Kamis (15/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian memeriksa surat kendaraan pengendara motor saat Operasi Lintas Jaya 2018 di Kawasan Kamal Raya, Jakarta, Kamis (15/3).
Tim gabungan Polri, Dishub dan TNI menggelar Operasi Lintas Jaya tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga dilakukan untuk mengawasi ketertiban administrasi angkutan umum dan angkutan barang.