REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian memastikan adanya kabar telur palsu yang beredar di pasar-pasar tradisional adalah tidak benar.
Kepastian ini diperoleh setelah melakukan pengecekan langsung ke pasar serta melakukan pengujian laboratorium.