Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3).
Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.