Petugas membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite pada kendaraan di SPBU Yos Sudarso, Jakarta, Ahad (25/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite pada kendaraan di SPBU Yos Sudarso, Jakarta, Ahad (25/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite pada kendaraan di SPBU Yos Sudarso, Jakarta, Ahad (25/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite pada kendaraan di SPBU Yos Sudarso, Jakarta, Ahad (25/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite pada kendaraan di SPBU Yos Sudarso, Jakarta, Ahad (25/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter, menjadi Rp 7.800 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, mulai Sabtu (24/3).
Sebelumnya pada Januari 2018, harga bahan bakar Pertalite juga mengalami kenaikan sebesar Rp 100 per liter. Sehingga dalam kurun waktu tiga bulan, harga Pertalite sudah dua kali naik.