Petugas memandu warga mengisi form pendaftaran untuk membayar pajak kendaraan dengan menggunakan Samsat Digital e-Samsat di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memandu warga mengisi form pendaftaran untuk membayar pajak kendaraan dengan menggunakan Samsat Digital e-Samsat di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Warga mengisi form pendaftaran untuk membayar pajak kendaraan dengan menggunakan Samsat Digital e-Samsat di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memandu warga mengisi form pendaftaran untuk membayar pajak kendaraan dengan menggunakan Samsat Digital e-Samsat di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Warga mengisi form pendaftaran untuk membayar pajak kendaraan dengan menggunakan Samsat Digital e-Samsat di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Suasana saat petugas memandu warga mengisi form pendaftaran untuk membayar pajak kendaraan dengan menggunakan Samsat Digital e-Samsat di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memandu warga mengisi form pendaftaran untuk membayar pajak kendaraan dengan menggunakan Samsat Digital e-Samsat di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3).
Polda Metro Jaya meluncurkan pelayanan Samsat Digital (e-Samsat) guna untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.