REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- . DPR melalui Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/4), menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI Periode 2018-2023.
Perry Warjiyo ditetapkan sebagai Gubernur BI, menggantikan Agus DW Martowardojo yang akan berakhir masa jabatannya pada 24 Mei 2018.