REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).