Senin 23 Apr 2018 18:29 WIB

Pengemudi Ojek Daring Demo Tuntut Kenaikan Tarif

Pengemudi ojek daring menuntut penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar..

Red: Mohamad Amin Madani

Massa yang tergabung dalam Gerakan Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa yang tergabung dalam Gerakan Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa yang tergabung dalam Gerakan Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa yang tergabung dalam Gerakan Roda Dua (Garda) membawa spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa yang tergabung dalam Gerakan Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Massa yang tergabung dalam Gerakan Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Gerakan Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4).

Dalam aksinya tersebut mereka menuntut penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kilometer, dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement