Selasa 08 May 2018 20:08 WIB

Ratusan Sopir Angkot Tuntut Pemberlakuan Permenhub 108

Para sopir gagal melakukan aksi mogok massal, hanya menjalankan aksi unjuk rasa..

Rep: Edi Yusuf, Arie Lukihardiantir/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Sejumlah supir angkot meneriakan tuntutan saat unjuk rasa ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Gedung Sate, Selasa (8/5). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Selasa (8/5). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Selasa (8/5). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Puluhan angkot di parkir di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung saat unjuk rasa ratusan sopir angkutan kota (angkot) Selasa (8/5). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Sejumlah supir angkot meneriakan tuntutan saat unjuk rasa ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Gedung Sate, Selasa (8/5). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Pengemudi angkot menggendong seorang relawan kebersihan, Sariban saat mengingatkan para pengunjuk rasa agar tetap menjaga kebersihan pada aksi para pengemudi angkot di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/5). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meski gagal melakukan mogok massal, ratusan sopir angkutan umum (angkot) tetap melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Gedung Sate, (8/5). Mereka menuntut segera dilakukan penertiban terhadap angkutan taksi daring.

Ketua Harian Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, Anton Ahmad Fauzi, aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes para sopir angkot karena pemerintah belum menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus berbasis online atau plat hitam tidak dalam trayek.

"Kami meminta pemerintah segera menerapkan aturan tersebut. Meski sudah sejak tahun lalu diterbitkan namun sampai sekarang belum ada penerapannya," ujar Anton.

Anton mengatakan, penerapan aturan tersebut sangat penting karena pendapatan sopir angkot anjlok hingga 60 persen. Bahkan, kondisi lebih parah terjadi di wilayah perkotaan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement