Selasa 15 May 2018 22:48 WIB

Unjuk Rasa Rakyat Palestina Peringati Nakba

Aksi tersebut sekaligus menandai 70 tahun hari Nakba atau berarti bencana. .

Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Seorang warga Palestina membawa ketapel pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5) (FOTO : Mohamad Torokman/Reuters)

Sebuah kunci terpasang di pertokoan yang tutup di Kota Tua Yerusalem sebagai bentuk unjukrasa peringatan Hari Nakba, Selasa (15/5). (FOTO : Ammar Awad/Reuters)

Seorang warga Palestina melontarkan batu menggunakan ketapel pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5) (FOTO : Mohamad Torokman/Reuters)

Polisi Perbatasan Israel bersiaga pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5) (FOTO : Mohamad Torokman/Reuters)

Warga Palestina mengumpulkan ban bekas pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di perbatasan Gaza, selatan jalur Gaza, Selasa (15/5) (FOTO : Ibraheem Abu Mustafa/Reuters)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Rakyat Palestina kembali mengadakan protes pada Selasa (15/5) waktu setempat. Demonstrasi dilakukan sebagai respon terhadap kesewenang-wenangan Israel yang menembak mati warga Palestina yang tengah menolak kepindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) ke Yerusalem.

Demonstrasi dilakukan dengan membakar ban di kawasan Ramallah Tepi Barat, dan Jalur Gaza di negara Palestina. Aksi tersebut sekaligus menandai 70 tahun hari Nakba atau berarti bencana. Peristiwa itu terjadi saat pecahnya Perang Arab-Israel pada 1948 silam.

Insiden tersebut sekaligus menandai pembentukan Israel dan mengawali eksodus warga Palestina dari tanah kelahiran mereka. Saat itu, lebih dari 700 ribu warga arab Palestina atau sekitar 80 persen dari mereka secara paksa maupun sukarela meninggalkan tanah dan rumah masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement