REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama bulan suci Ramadhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih awal, yakni pada pukul 14.00 Wib.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama bulan suci Ramadhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih awal, yakni pada pukul 14.00 Wib.