Kamis 17 May 2018 17:23 WIB

Selama Ramadhan, PNS DKI Pulang Lebih Awal

Pegawai Negeri Sipil (PNS) pulang pada pukul 14.00 Wib. .

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menaiki bus seusai pulang jam kerja di kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menaiki bus seusai pulang jam kerja di kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunggu jemputan datang seusai pulang jam kerja di kompleks Balaikota, Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama bulan suci Ramadhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih awal, yakni pada pukul 14.00 Wib. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement