REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Aman Abdurahman dengan hukuman mati atas sejumlah kasus terorisme yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.