Selasa 05 Jun 2018 16:44 WIB

PT KAI Tetapkan Masa Angkutan Lebaran 2018 Selama 22 Hari

Dihitung mulai dari H-10 hingga H+10 Lebaran..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah calon pemudik mengantre saat pemeriksaan tiket di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (5/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah calon pemudik menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (5/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah calon pemudik menaiki kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (5/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah calon pemudik menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (5/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah calon pemudik menaiki kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (5/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Seorang calon pemudik menyimpan barangnya dibagasi saat menaiki kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (5/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah calon pemudik mengantre saat pemeriksaan tiket di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (5/6). 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa angkutan Lebaran 2018 mulai tanggal 5-26 Juni 2018 atau selama 22 hari dihitung dari H-10 hingga H+10.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement